Menggali Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf dan Abu Ubaid: Kontribusi Klasik untuk Tantangan Ekonomi Modern
DOI:
https://doi.org/10.29103/e-mabis.v25i2.1408Keywords:
Keadilan Ekonomi, Kebijakan Fiskal, Distribusi Kekayaan.Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi pemikiran ekonomi dua tokoh besar dalam sejarah ekonomi Islam yaitu, Abu Yusuf dan Abu Ubaid, dengan relevansinya terhadap tantangan ekonomi modern. Abu Yusuf, seorang murid dari Imam Abu Hanifah, dan Abu Ubaid, seorang ahli hukum dan ulama terkemuka, telah memberikan kontribusi signifikan dalam bidang ekonomi melalui karya-karya mereka yang menekankan prinsip-prinsip keadilan, distribusi kekayaan, dan kebijakan fiskal yang adil. Studi ini menganalisis konsep-konsep ekonomi yang dikemukakan oleh kedua pemikir tersebut, seperti peran negara dalam perekonomian,pengelolaan zakat dan pajak, serta prinsip distribusi pendapatan yang adil. Selain itu, penelitian ini juga membahas relevansi dan aplikasi pemikiran mereka dalam konteks ekonomi modern, khususnya dalam menghadapi isu-isu seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan kebijakan fiskal yang efektif. Dengan mengkaji pemikiran ekonomi Abu Yusuf dan Abu Ubaid, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi yang dapat diterapkan dalam sistem ekonomi kontemporer, serta memperkaya wacana akademis mengenai kontribusi ekonomi Islam terhadap pembangunan ekonomi global.
 Keywords : Keadilan Ekonomi, Kebijakan Fiskal, Distribusi Kekayaan.
References
Agustiana, L. A., & Rofiah, K. (2023). MENGUPAS PEMIKIRAN ABU YUSUF PADA ZAMAN KLASIK DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP EKONOMI DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA), 3(2), 169–178.
Azis, M. R. (n.d.). Cendekiawan Pada Abad ke-8: Abu Yusuf dan Abu Ubaid.
Fatra, A. Z. (n.d.). KONSEP EKONOMI ABU YUSUF DAN ABU UBAID (PEMIKIRAN EKONOMI).
Febriani, A. (2017). Pemikiran Ekonomi Abu Ubaid Al-Baghdadi (Studi Kitab Al-Amwal). Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan Dan Ekonomi Islam, 9(2), 128–149.
Fitriani, P. D., & Rijal, M. H. (2018). Penentuan Mekanisme Pasar Ekonom Muslim Klasik. Jurnal MAPS (Manajemen Dan Perbankan Syariah), 2(1), 1–9.
Ghozali, M. (2018). Konsep Pengelolaan Keuangan Islam Menurut Pemikiran Abu Ubaid. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(1), 64–77.
Ikbal, M., Ridwan, M., & Khusnudin, K. (2023). Studi Komparatif Makro Ekonomi Pemikiran Cendikiawan Muslim Klasik dan Kontemporer (Abu Ubaid, Abu Yusuf, Yahya Bin Adam, Muhammad Abdul Manan, dan M. Umer Chapra). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 1290–1295.
Jafar, S. T. P. (n.d.). Kontribusi Pemikiran Ekonomi Abu Ubaid dan Abu Yusuf.
Komparatif Makro Ekonomi Pemikiran Cendikiawan Muslim Klasik dan Kontemporer Abu Ubaid, S., Yusuf, A., Bin Adam, Y., Abdul Manan, M., Umer Chapra Muh Ikbal, dan M., Ridwan, M., Syariah, E., & Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, U. (2023). Studi Komparatif Makro Ekonomi Pemikiran Cendikiawan Muslim Klasik dan Kontemporer. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(01), 1290–1295. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i1.7044
Mubarok, A. B., & Witro, D. (2022). Relevansi Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Dan Al Syaibani Dengan Kebijakan Ekonomi Di Indonesia. TAWAZUN: Journal of Sharia Economic Law, 5(1), 1.
Mu’min, A. (n.d.). THE CONCEPT OF THE FIRST PHASE OF ECONOMIC THOUGHT (ABU YUSUF AND ABU UBAID).
Putri, D. A. (2023). Economy Thought by Abu Ubaid and Abu Yusuf. Center for Open Science.
Raihan, Z. (n.d.). Konsep Pemikiran Ekonomi Abu Ubaid dalam kitab Al-amwal dan Abu Yusuf dalam kitab Al kharaj.
Suharto, U. (2009). Zakat Sebagai Lembaga Keuangan Publik Khusus: Refleksi Kitab Al Amwal Karya Abu Ubaid (W 838 M). Jurnal Zakat & Empowering, 2.
Ubaid, A. P. E. M. A. (n.d.). KONSEP EKONOMI FASE PERTAMA (ABU YUSUF DAN ABU UBAID).
Zunaidi, A. (2021). ABU YUSUF DAN PAJAK (KONSEP DALAM KITAB AL-KHARAJ DAN RELEVANSINYA DA-LAM EKONOMI SAAT INI). Fenomena, 20(1), 45–60. https://doi.org/10.35719/fenomena.v20i1.49
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).